Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Prov. Jawa Timur ke UPT Pelatihan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dalam rangka Optimalisasi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Prov. Jawa Timur ke UPT Pelatihan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dalam rangka Optimalisasi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Komisi C DPDR Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, pada hari Sabtu,  2 Oktober 2021. Kunker dipimpin oleh Drs. Agus Dono Wibawanto, M.Hum. dan diterima oleh Plt. Kepala Bidang Tanaman Hortikultura Ir. R. Bagus Adhirasa, MMA, mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutan pembukaannya, Agus menyampaikan bahwa salah fungsi Komisi C adalah dalam hal pemantauan pemanfaatan Aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. UPT Pelatihan Pertanian merupakan salah satu aset yang harus dioptimalkan pemanfaatannya, apalagi UPT ini menempati lokasi baru setelah berpindah dari lokasi lama di Kabupaten Nganjuk. Untuk itu, diharapkan kunjungan ini membawa hasil yang positif terhadap pemanfaatan aset di UPT Pelatihan Pertanian.

Satu hal lagi yang harus dipikirkan adalah berkaitan dengan kepindahan pegawainya yang dari Nganjuk. Para pegawai ini harus dipikirkan tempat tinggalnya. Selanjutnya pimpinan rombongan juga menyampaikan bahwa pendemi covid membawa dampak yang cukup luas, salah satunya penyesuaian anggaran belanja. Namun demikian, penyesuaian anggaran ini diharapkan jangan membuat patah semangat (nglokro) untuk tetap bekerja, tetapi tetap menunjukkan kinerja yang baik.

Pada kesempatan yang sama, anggota rombongan yang lain Dr. H. Akik Zaman, M.Pd.I menyampaikan bahwa kunjungan ini selain untuk mendorong OPD mengoptimalkan pemanfaatan aset, juga ingin memastikan bahwa aset-aset yang tercatat di Pemprov Jatim benar-benar ada di lapangan atau sebaliknya aset-aset yang ada di lapangan benar-benar tercatar di buku aset Pemprov Jatim. Dengan tertibnya pencatatan aset Pemprov, diharapkan temuan-temuan BPK terkait aset sudah tidak ada lagi. Dr. Akik mengapresiasi dengan penambahan aset di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, selain menjadi kekuatan aset di Jatim, keberadaan UPT Pelatihan Pertanian ini diharapkan juga mampu menjadi sumber peningkatan pendapatan dari kegiatan-kegiatan pelatihan yang dilaksanakan. Misalnya dengan melakukan kerjasama dengan unit-unit pemerintahan lain di bidang pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pelatihan Pertanian Drs. Ec. Edy Hermawan, MM. menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan pelatihan, terselbih dahulu dilakukan identifikasi masalah lapangan, kemudian melakukan identifikasi kebutuhan latihan. “Selanjutnya disusun jenis-jenis pelatihan dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Keberadaan UPT Pelatihan ditujukan untuk memberikan pelatihan kepada petani atau kelompok tani yang membutuhkan tanpa dipungut biaya”.

Namun, meskipun murni untuk pelatihan, dengan berjalannya waktu diharapkan Kepala UPT lebih mengoptimalkan aset yang ada serta penyusuna perencanaan kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan, sehingga tidak hanya mengadalkan APBD saja. Demikian menurut anggota Komisi C H. Muh. Khulaim Junaidi, SP., MM. Keberadaan UPT Pelatihan ini, juga diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan kelompok tani untuk pelatihan.

Selanjutnya Agus Dono menambahkan, Komisi C adalah Komisi Penghasil. Pemikirannya adalah dengan adanya bangunan yang besar, jangan hanya digunakan untuk menghabiskan anggaran. Untuk itu perlu kreativias dan professionalisme. Jika perlu diusulkan untuk menjadi UPT BLUD agar dapat mengelola dan memanfaatkan sendiri asset maksimal. Dengan kemampuan SDM yang ada, tersedianya materi-materi pelatihan yang cukup banyak, sayang sekali jika hanya mengadalkan APBD. “Kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota, Bupati/Walikota mengirimkan peserta, generasi milenial untuk dilatih di sini, dan mereka bayar”, tambah Agus. Agus juga menyampaikan gagasan dukungan Komisi C DPRD Prov. Jatim untuk UPT Pelatihan Pertanian dan mengirimkan kelompok-kelompok di daerah pemilihannya untuk dilatih di UPT Pelatihan Pertanian. “Jadi UPT harus kreatif untuk mengembangkan aset dengan cara kerjasama dengan pihak lain. Banyak lulusan-lulusan SMA, SMK yang membutuhkan pelatihan, dan mereka mau bayar”.

Menanggapi usulan, saran dan masukan dari Komisi C tersebut, Pimpinan UPT menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan. Ke depan memang ada rencana untuk memanfaatkan lahan yang ada di UPT untuk area-area percontohan. Namun, karena masih baru berpindah dari Nganjuk dan sarana prasarana masih terbatas, sementara kegiatan-kegiatan masih bersifat reguler. Mengenai dukungan dari Komisi C, Pimpinan UPT menyambut baik gagasan tersebut, namun diperlukan aturan dan atau regulasi menyangkut pengelolaan anggaran. Berkaitan dengan SDM yang pindah dari nganjuk, UPT menyediakan fasilitas kamar peserta untuk tempat tinggal mereka.

Selanjutnya, perwakilan dari BPKAD Provinsi Jawa Timur, Bpk. Arif menyampaikan bahwa lahan UPT Pelatihan Pertanian sudah disertifikasi atas nama UPT Pengembangan Benih Palawija. Lebih lanjut Arif menegaskan bahwa bangunan UPT Pelatihan merupakan salah satu bangunan hasil dari kompensasi Jalan Tol dari Bina Marga. Kompensasi berupa uang dan diwujudkan dalam bentuk bangunan. Ada 4 (empat) lokasi, yaitu di UPT Pelatihan ini sendiri, kemudiaan bangunan gedung perkantoran di UPT Pengembangan Agribisnis di Lebo – Sidoarjo, bangunan Gedung Pertemuan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta bangunan Prasana Lingkungan di UPT Pengembangan Agribisnis di Bedali – Lawang. Keberadaan UPT ini sangat strategis, karena letaknya di pinggir jalan nasional. Ke depannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk penambahan PAD, misalnya disewakan, dan sebagainya.

Anggota Komisi C DPRD Prov. Jatim Hj. Agustin Poliana, SH., M.Si. mengadakan kunjungan ke lokasi lahan praktek UPT Pelatihan Pertanian
Anggota Komisi C DPRD Prov. Jatim Hj. Agustin Poliana, SH., M.Si. meninjau lokasi lahan praktek UPT Pelatihan Pertanian

Menutup Kunjungan Kerja Komisi C ini, mewakili Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jawa Timur, Plt. Kabid Tanaman Hortikultura, Ir. R. Bagus Adhirasa, MMA. menyampaikan bahwa saran dan masukan dari Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur akan diperhatikan untuk pengembangan UPT Pelatihan Pertanian ke depan. Saat ini masih versifat regular, karena UPT Pelatihan Pertanian ini baru saja pindah lokasi dari Nganjuk ke Malang. Dan juga menyesuaikan dengan kesediaan widyaiswara.

Setelah mengadakan pertemuan Rombongan Komisi C DPRD Prov. Jawa Timur mengadakan peninjauan aset yang ada serta meninjau lokasi lahan praktek dan percontohan. (Diperta & KP Jatim).