Dalam rangka pembangunan pertanian saat ini pemerintah berupaya untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber utama produksi yang harus benar-benar dapat dikelola seoptimal mungkin sehingga produksi dan produktivitas hasil pertanian meningkat.
Kondisi pertanian saat ini dihadapkan pada kendala tenaga kerja manusia yang semakin sulit didapatkan, karena kecenderungan para pemuda di daerah pedesaan lebih memilih bekerja di sektor industri sebagai tenaga buruh pabrik daripada bekerja di sektor pertanian. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu diupayakan mekanisasi pertanian melalui penggunaan alsintan sebagai pengganti tenaga kerja yang semakin berkurang.
Dalam pemanfaatan sumberdaya yang ada harus efektif dan efisien sehingga dapat menghasilkan output yang tinggi, berkualitas, ramah lingkungan serta mempunyai nilai tambah dan daya saing tinggi. Kondisi ini akan mendorong terwujudnya suatu pertanian modern melalui pengembangan usaha tani dengan menerapkan inovasi teknologi secara terencana, konsisten dan terus menerus.
Alsintan merupakan salah satu potensi yang siap untuk dikembangkan dalam upaya mencapai pembangunan pertanian yang tangguh serta memberikan nilai tambah yang signifikan apabila dikelola melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan serta didukung oleh kesadaran masyarakat pengguna dalam hal pemanfaatannya sesuai dengan standar mutu dan aturan yang didukung dengan kemauan untuk meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan alsintan sebagai suatu kebutuhan yang harus dipenuhi dalam usaha dibidang pertanian mulai pra panen sampai penanganan pasca panennya.
Dengan berkembangnya alat dan mesin pertanian di lapangan, diharapkan mampu memberikan dukungan yang kuat bagi berkembangnya kegiatan usaha tani, peningkatan produksi dan nilai tambah, sehingga terwujudnya masyarakat petani yang sejahtera.
Pengembangan alat dan mesin pertanian ke depan harus dilaksanakan secara selektif dan progresif, yaitu dengan melaksanakan pengembangan alsintan melalui optimalisasi penggunaan alsintan dan pemanfaatan teknologi alat dan mesin pertanian yang dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta kualitas semua sumber daya termasuk sumber daya tenaga kerja.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan pertanian di Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan bantuan Alat dan Mesin Prapanen mulai tahun 2009 s/d 2020 telah menyalurkan bantuan Alsin Prapanen untuk Hand Traktor sebanyak 1.278 Unit, Pompa Air 864 Unit, Cultivator 292 Unit, Rice Transplanter 435 Unit, Handsprayer 70 Unit, dan Mist Blower 180 Unit.
Selain adanya alokasi alat dan mesin pertanian dari APBD Provinsi, dari Pemerintah Pusat juga telah menyalur bantuan alat dan mesin pertanian, sehingga prakiraan jumlah Alsin Prapanen yang layak pakai di Provinsi Jawa Timur mulai Tahun 2009 s/d 2020 untuk Hand Traktor sebanyak 28.328 Unit, Pompa Air 13.613 Unit, Cultivator 1.230 Unit, Rice Transplanter 1.919 Unit, Handsprayer 7.660 Unit.
Namun karena umur teknis serta kurangnya perawatan kondisi Alsintan dari tahun 2009 s/d 2012 banyak yang sudah rusak, selanjutnya untuk tahun 2013 s/d 2014 beberapa mengalami kerusakan ringan dan tahun 2015 s/d 2020 rata-rata semuanya masih layak pakai.
Untuk meningkatkan umur teknis alat dan mesin pertanian maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini telah menyiapkan bengkel keliling alat dan mesin pertanian rintisan sebanyak 2 unit yaitu di Kabupaten Trenggalek dan Bojonegoro, yang diharapkan dapat memberikan penanganan kerusakan serta perawatan berkala alat dan mesin pertanian sampai dilokasi.
Dengan adanya bengkel keliling alat dan mesin pertanian yang mampu memberikan pelayanan perbaikan, perawatan dan penggantian sukucadang diharapkan alat dan mesin pertanian dilapangan selalu dalam kondisi siap kerja dalam upaya meningkatkan produksi pertanian serta kesejahteraan petani.
Bengkel alat dan mesin pertanian keliling selain memberikan pelayanan perbaikan, perawatan berkala, penggantian suku cadang alat dan mesin pertanian, juga berfungsi sebagai unit penyuluhan/pelatihan keliling dalam mengoptimalkan pemakaian alsintan serta dapat dipakai untuk monitoring kondisi bantuan pemerintah dilapangan sebagai bahan pengambilan kebijakan pengembangan alat dan mesin petanian kedepan. (Diperta & KP)