Program

Program Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur

A.  Program Peningkatan Kesejahteraan Petani

Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing masyarakat pertanian, terutama petani yang tidak dapat menjangkau akses terhadap sumber daya usaha pertanian.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan dititikberatkan, antara lain, pada:

    1. Fasilitasi Program Anti Kemiskinan (APP) di Bidang Pertanian.
    2. Fasilitasi optimalisasi LM3 (Lembaga Masyarakat Mandiri yang Mengakar) bidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
    3. Pelatihan petani dan pelaku agribisnis.

B.  Program Peningkatan Ketahanan Pangan

Program ini bertujuan memfasilitasi peningkatan dan keberlanjutan ketahanan pangan sampai ke tingkat rumah tangga.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan dititikberatkan, antara lain, pada :

    1. Pembinaan dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.
    2. Intensifikasi lahan pertanian melalui pengembangan jaringan irigasi.
    3. Antisipasi bencana alam dan gangguan iklim terhadap produktivitas dan produksi tanaman pangan dan  hortikultura.
    4. Identifikasi, Monitoring, dan penyebaran informasi program pertanian.
    5. Pengelolaan data statistik tanaman pangan dan hortikultura.

C.  Program Pengembangan Agribisnis

Program ini bertujuan memfasilitasi pengembangan usaha agrobisnis yang mencakup usaha di bidang pertanian hulu, on farm (budi daya), hilir (agroindustri), dan usaha jasa pendukungnya yang kuat dan terpadu. Agrobisinis lebih ditekankan pada kegiatan perdagangan, sedangkan agroindustri merupakan kegiatan pengolahan hasil pertanian.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan dititikberatkan, antara lain, pada:

    1. Peningkatan mutu dan kemanan pangan produk pertanian.
    2. Peningkatan pengelolaan pasca-panen dan pengolahan hasil.
    3. Pengembangan sistim informasi pasar dan pembentukan clearing-houses di bidang agrobisnis tanaman pangan dan hortikultura.
    4. Pengembangan sistem agribisnis melalui Cooperatif Farming.
    5. Pengembangan kualitas dan mutu produk melalui Sistem Good Agricultural Practices (GAP).
    6. Optimalisasi Unit Pelayanan Teknis Daerah.
    7. Pengembangan Pusat Studi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura.

D.  Program Pengembangan Kawasan Agropolitan

Program ini bertujuan memfasilitasi pengembangan dan pemantapan kawasan agropolitan berbasis komoditas unggulan lokal yang dikembangkan melalui mata rantai agrobisnis hulu, on farm (budi daya), hilir (agroindustri), dan usaha jasa pendukungnya yang kuat dan terpadu.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan dititikberatkan untuk Fasilitasi pengembangan kawasan agropolitan melalui pengembangan tanaman pangan dan hortikultura.

 

E.  Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan

Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian dan perkebunan untuk mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional, serta peningkatkan ekspor non-migas.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan dititikberatkan, antara lain, pada :

    1. Pembinaan dan Pengembangan sarana dan prasarana petanian.
    2. Pengembangan pupuk organik.
    3. Pengembangan usaha tani pertanian.
    4. Sertifikasi bibit unggul pertanian.
    5. Pengembangan Produksi benih hortikultura.
    6. Pengembangan Produksi benih padi.
    7. Pengembangan produksi benih palawija.
    8. Pembinaan dan Pengembangan hortikultura.
    9. Pengembangan tanaman pangan.
    10. Proteksi tanaman pangan dan hortikultura.

F. Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan

Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan/kualitas sumber daya manusia pertanian (aparatur, petani, peternak, petambak dan nelayan) melalui optimalisasi pendampingan bagi petani, peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan dititikberatkan, antara lain, pada :

    1. Revitalisasi penyuluhan Pertanian.
    2. Fasilitasi sarana prasarana penyuluhan