Surabaya, 3 Desember 2019 — Berdasarakan Perpres No. 29 Tahun 2014, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau yang sering disebut dengan SAKIP merupakan serangkaian aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan, pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Kegiatan yang merupakan bagian dari program yang telah disusun berperan sebagai bagian dari penilaian pencapaian sasaran terukur. Penyelenggaraan SAKIP meliputi Rencana Strategis, Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Review serta Evaluasi Kinerja. Setelah melalui tahap evaluasi dan penilai dari tim SAKIP, Pada tahun 2019 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur mendapatkan prestasi dengan predikat nilai Kategori “A” (Memuaskan). Semoga dengan adanya prestasi yang diterima oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dapat menjadi cambuk untuk selalu meningkatkan kinerja di segala bidang agar dapat terus menghasilkan beragam prestasi di masa-masa mendatang.